Sejak meletusnya Revolusi Perancis (1789-1799) yang memiliki semboyan Liberte, Egalite, dan Fraternite, Bangsa Perancis mengalami perubahan yang sangat mendasar dari kerajaan absolut menjadi kerajaan konstitusional hingga republik. Namun perkembangan Perancis menjadi sebuah negara yang kuat baru dicapai sejak dipimpin oleh Napoleon Bonaparte.
Di bawah kepemimpinan Napoleon Bonaparte, Perancis berusaha memperluas wilayah kekuasaannya hingga keluar batas negaranya. Mereka mampu menguasai sebagai besar wilayah negara Eropa lainnya seperti Belanda (juga tanah jajahannya) tetapi tidak termasuk Inggris.
Raja Willem V, yang berhasil melarikan diri dari kepungan Bangsa Perancis, meminta bantuan dan perlindungan dari sekutunya yaitu Inggris, Ia memberikan perintah kepada pejabat-pejabat Belanda yang berada di Indonesia untuk menyerahkan wilayah kekuasaannya di Indonesia kepada Inggris bukan ke Perancis.
Namun upaya tersebut tidak mampu menyelamatkan wilayah jajahan Belanda atas Indonesia karena sejak 1808 Bangsa Perancis resmi menduduki Indonesia dengan mendirikan Republik Bataaf di bawah pimpinan William Daendels. Oleh karena itu, dapat dikatakan Belanda tidak lagi berkuasa di Indonesia.
Namun kekuasaan Perancis melalui Republik Bataaf atas Indonesia akhirnya dapat ditumbangkan oleh Inggris pada tahun 1811 dan ditunjukkan Sir Thomas Raffles sebagai gubernur jendral. Kekuaasaan Inggris atas Indonesia hanya berlangsung selama 5 tahun.
Setelah 8 tahun lamanya, akhirnya Belanda kembali berkuasa atas Indonesia melalui Konvensi London pada tahun 1814. Bagaimana definisi dan isi dari Konvensi London 1814? berikut penjelasannya :
Adapun isi dari Konvensi London sebagai berikut :
Salam Historia !
Di bawah kepemimpinan Napoleon Bonaparte, Perancis berusaha memperluas wilayah kekuasaannya hingga keluar batas negaranya. Mereka mampu menguasai sebagai besar wilayah negara Eropa lainnya seperti Belanda (juga tanah jajahannya) tetapi tidak termasuk Inggris.
Raja Willem V, yang berhasil melarikan diri dari kepungan Bangsa Perancis, meminta bantuan dan perlindungan dari sekutunya yaitu Inggris, Ia memberikan perintah kepada pejabat-pejabat Belanda yang berada di Indonesia untuk menyerahkan wilayah kekuasaannya di Indonesia kepada Inggris bukan ke Perancis.
Namun upaya tersebut tidak mampu menyelamatkan wilayah jajahan Belanda atas Indonesia karena sejak 1808 Bangsa Perancis resmi menduduki Indonesia dengan mendirikan Republik Bataaf di bawah pimpinan William Daendels. Oleh karena itu, dapat dikatakan Belanda tidak lagi berkuasa di Indonesia.
Namun kekuasaan Perancis melalui Republik Bataaf atas Indonesia akhirnya dapat ditumbangkan oleh Inggris pada tahun 1811 dan ditunjukkan Sir Thomas Raffles sebagai gubernur jendral. Kekuaasaan Inggris atas Indonesia hanya berlangsung selama 5 tahun.
Setelah 8 tahun lamanya, akhirnya Belanda kembali berkuasa atas Indonesia melalui Konvensi London pada tahun 1814. Bagaimana definisi dan isi dari Konvensi London 1814? berikut penjelasannya :
Pengertian Konvensi London 1814
Konvensi London 1814 adalah perjanjian yang ditandatangani antara Kerajaan Britania Raya (Inggris) dengan Kerajaan Belanda di London pada tanggal 13 Agustus 1814. Perjanjian ini ditandatangani oleh Robert Stewart, Viscount Castlereagh untuk Inggris dan Hendrik Fagel untuk Belanda.Isi Konvensi London 1814
Adapun isi dari Konvensi London sebagai berikut :
- Indonesia dikembalikan kepada Belanda
- Jajahn Belanda seperti Sailan, Kaap koloni, dan Guayan tetap di tangan Inggris
- Cochin (di Pantai Malabar) diambil alih oleh Inggris, sedangkan Bangka diserahkankepada Belanda sebagai gantinya.
Salam Historia !